Pada hari Jumat, 24 Juni 2022 Al Hasanah Qualitan Training Center (AQUATIC) menyelenggarakan Pelatihan Regulasi Pengelolaan dan Pelaporan Dana BOS untuk sekolah. Pelatihan ini merupakan rangkaian akhir dari Pelatihan Rahasia SDM Unggul dan Islami di lingkungan Yayasan Al Hasanah (YAH) Bengkulu.
Bertempat di Aula Al Hasanah lantai 3 PAUD IT Al Hasanah 1, pelatihan pengelolaan BOS diikuti oleh para kepala sekolah, wakil kepala sekolah, bendahara dan operator di bawah naungan YAH. Pelaksanaan pelatihan ini sebagai bentuk komitmen YAH untuk meningkatkan akuntabilitas SDM dalam mewujudkan tertib pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
AQUATIC mengundang Inspektorat Kota dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bengkulu sebagai narasumber pelatihan. Sesi pertama diisi oleh tim Inspektorat Kota, yaitu Ibu Yuli Khairani, SE dan Ibu Nina Melinda, SE. M.Ak. Mereka mengingatkan kembali terkait perpajakan, plafon masing-masing alokasi pos, tim pengelola BOS dan pedoman pengadaan barang dan jasa.
Setelah coffee break, pelatihan dilanjutkan dengan materi pelaporan BOS oleh Bapak Miswan Muhardi. Beliau mengingatkan agar sekolah selalu update data Dapodik dan laporan semester dimasukkan tiap 30 Juni. Data-data pendukung sebelum pelaporaan BOS yang tertata dengan baik dan lengkap.
Pelatihan ini juga menjadi sarana sharing, diskusi dan tanya jawab yang dihadapi di lapangan oleh sekolah. Para pemateri berpesan agar tim pengelola keuangan BOS mempelajari petunjuk teknis dana BOS agar tidak terjadi pelanggaran di kemudian hari.
Dengan diadakannya pelatihan ini diharapkan sistem pengelolaan dana BOS di unit pendidikan di bawah YAH semakin profesional, fleksibel, akuntabel dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.