Bagi seorang muslimah, berhijab merupakan suatu kewajiban yang wajib diikuti. Karena itu, sudah sewajarnya jika seorang muslimah mengenakan hijab dalam kehidupan sehari – harinya. Kecuali pada waktu khusus, yaitu di depan mahram atau hamba sahaya yang dia miliki.
Selain sebagai bentuk ketaatan, hijab juga menjadi sebuah identitas diri seorang muslimah serta menjadi bentuk perlindungan dirinya. Namun, perintah hijab yang dimaksud tentu saja tidak sekedar menutupi tubuh. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi sehingga seseorang dapat dikatakan menggunakan hijab sesuai dengan syariat.
Menutup Seluruh Tubuh Selain yang Dikecualikan
Fungsi utama hijab adalah sebagai penutup. Sesuai dengan makna hijab yang berarti menutupi. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan menutupi adalah menutupi seluruh anggota tubuh yang dianggap aurat menurut syariat Islam. Kecuali bagian tubuh yang dianggap bukan aurat oleh syariat Islam.
Bagi perempuan, anggota tubuh yang dikecualikan tersebut adalah wajah dan telapak tangan. Sehingga, anggota tubuh lainnya dikategorikan sebagai aurat. Termasuk rambut dan kaki seorang wanita. Karena itu, yang disebut hijab pada dasarnya adalah seluruh pakaian yang digunakan untuk menutupi bagian tubuh yang terhitung sebagai aurat.
Tidak Menarik Perhatian yang Bukan Mahram
Hijab juga seharusnya tidak menarik perhatian laki – laki yang bukan mahram. Karena itu, hijab seharusnya dibuat dengan kain yang tidak transparan, longgar, dan bukan merupakan pakaian tabarruj. Dimana orang yang menggunakannya akan terlihat mencolok dan membuat banyak orang tertarik melihat ke arahnya.
Selain itu, perlu dipahami bahwa hijab bukanlah pakaian yang digunakan untuk membanggakan diri atau menyombongkan diri. Orang yang menggunakan hijab sudah sewajarnya menyadari bahwa kesombongan bukanlah hak manusia.
Tidak Menyerupai Pakaian Laki – Laki dan Perempuan Kafir
Hijab adalah pakaian seorang perempuan muslimah yang dengannya ia dapat dibedakan dengan para laki – laki dan perempuan kafir lainnya. Sehingga, hijab juga bisa disebut sebagai sebuah identitas bagi seorang muslimah. Menggunakan hijab dengan pakaian yang menyerupai laki – laki dan perempuan kafir akan membuat identitas perempuan muslimah menjadi bias.
Di samping itu, dalam sebuah hadits disebutkan bahwa orang yang menyerupai suatu kaum adalah bagian dari kaum tersebut. Dalam hadits lainnya, disebutkan bahwa Allah mengutuk perempuan yang menggunakan pakaian seperti laki – laki dan juga laki – laki yang menggunakan pakaian seperti perempuan.
Itulah beberapa syarat berhijab yang wajib diikuti oleh seorang muslimah. Selama seorang perempuan mengukuti tuntunan dan syarat hijab ini, maka orang tersebut sudah bisa dikatakan berhijab. Sedangkan untuk tuntunan praktisnya seperti warna dan model hijab dikembalikan kepada etika dan budaya yang berlaku selama tidak berlawanan dengan syarat yang telah disebutkan sebelumnya.