Saat kita menunaikan salat tarawih berjamaah, biasanya pasti diakhiri dengan salat witir berjamaah juga. Lantas apa salat witir itu?
Mungkin sebagian dari kita masih ada yang salah kaprah atau menganggap bahwa salat witir itu menyambung dengan salat tarawih, padahal tidak. Salat witir dapat dijalankan dibulan apa saja, tidak harus di bulan Ramadan.
Salat witir sendiri merupakan salat sunnah yang dikerjakan pada waktu malam antara setelah salat isya dan sebelum salat subuh, dengan rakaat yang ganjil. Salat ini dilakukan setelah salat lainnya, seperti salat tarawih dan tahajjud. Salat ini dimaksudkan sebagai pemungkas waktu malam untuk “mengganjil” salat-salat yang genap. Karena itu, dianjurkan untuk menjadikannya di akhir salat malam.
Salat sunnah witir itu hukumnya sunnah muakad. Dasarnya adalah hadist dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata:
Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam salat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka’at pertama), kemudian di raka’at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka’at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan dia tidak salam kecuali di raka’at yang akhir.
(Hadits riwayat Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan: Perkataan Ubay Bin Ka’ab,“dan dia tidak salam kecuali di raka’at yang akhir”, jelas ini menunjukkan bahwa tiga raka’at salat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.
Di antara yang menunjukkan bahwa witir termasuk sunah yang ditekankan (bukan wajib) adalah riwayat shahih dari Thalhah bin Ubaidillah, bahwa ia menceritakan:” Ada seorang lelaki dari kalangan penduduk Nejed yang datang menemui Rasulullah SAW dengan rambut acak-acakan. Kami mendengar suaranya, tetapi kami tidak mengerti apa yang diucapkannya, sampai dekat, ternyata ia bertanya tentang Islam. Ia berkata “Wahai Rasulullah, beritahukan kepadaku salat apa yang diwajibkan kepadaku?” Dia menjawab: “Salat yang lima waktu, kecuali engkau mau melakukan sunah tambahan”. Lelaki itu bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku puasa apa yang diwajibkan kepadaku?” Dia menjawab; “Puasa di bulan Ramadan, kecuali bila engkau ingin menambahkan”. Lelaki itu bertanya lagi: “Beritahukan kepadaku zakat apa yang diwajibkan kepadaku?” Dia menjawab: (menyebutkan beberapa bentuk zakat). Lelaki itu bertanya lagi: ‘Apakah ada kewajiban lain untuk diriku?” Dia menjawab lagi: “Tidak, kecuali bila engkau mau menambahkan’. Rasulullah SAW memberitahukan kepadanya syariat-syariat Islam. Lalu lelaki itu berbalik pergi, sambil berujar: “Semoga Allah memuliakan dirimu. Aku tidak akan melakukan tambahan apa-apa, dan tidak akan mengurangi yang diwajibkan Allah kepadaku sedikitpun. Maka Rasulullah SAW bersabda: “Sungguh ia akan beruntung, bila ia jujur, atau ia akan masuk surga bila ia jujur”
Juga berdasarkan hadis Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi pernah mengutus Muadz ke Yaman. Dalam perintahnya: “Beritahukan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan kepada mereka salat lima waktu sehari semalam. Kedua hadits ini menunjukkan bahwa witir bukanlah wajib. Itulah madzhab mayoritas ulama. Salat witir adalah sunnah yang ditekankan sekali. Oleh sebab itu Rasulullah SAW tidak pernah meninggalkan salat sunnah witir dengan sunnah Shubuh ketika bermukim atau ketika bepergian.
Lalu apa keutamaan salat witir, yaitu sebagai berikut:
Witir memiliki banyak sekali keutamaan, berdasarkan hadits Kharijah bin Hudzafah Al-Adwi. Ia menceritakan Rasulullah SAW pernah keluar menemui kami. Dia bersabda
Sesungguhnya Allah Ta’ala telah menambahkan kalian dengan satu salat, yang salat itu lebih baik untuk dirimu daripada unta yang merah, yakni salat witir. Waktu pelaksanaannya Allah berikan kepadamu dari sehabis Isya hingga terbit Fajar
Di antara dalil yang menujukkan keutamaan dan sekaligus di sunnahkannya salat witir adalah hadits Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu bahwa menceritakan:
”Rasulullah pernah berwitir, kemudian bersabda: “Wahai ahli Qur’an lakukanlah salat witir, sesungguhnya Allah itu witir (ganjil) dan menyukai sesuatu yang ganjil”
Itulah penjelasan mengenai salat witir, semoga bermanfaat.