Guru adalah subyek yang melakukan pembelajaran. Artinya, gurulah yang memiliki tugas dan wewenang dalam melakukan pembelajaran. Inti dari pembelajaran adalah ilmu, yang meruapakn usaha-usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Ini berarti ilmu punya peran besar dalam perubahan seorang manusia dari masa ke masa. Makna mendalam dari sebuah ilmu tentu berkaitan pula denga pembelajaran sepanjang waktu, maka untuk menyiptakan pembelajaran yang baik guru harus ingat bahwa ilmu terus berkembang dan materi pembelajaran pasti berubah dari waktu ke waktu. Pada intinya, makin baru suatu ilmu, menandakan ilmunya berkembang.

Sebelum seseorang menjadi guru, ada pula proses belajar yang begitu panjang dan harus dilalui sampai selesai. Proses itu rela dilakukan agar kemudian dapat diteruskan lagi pada para siswa. Namun, setelah menjadi guru apakah itu berarti seseorang boleh berhenti belajar? Sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan dan punya peran besar dalam mendampingi siswa mencari ilmu, guru bukan hanya harus paham pada apa yang diajarkan. Sebagai guru yang berkulitas, seseorang harus sadar bahwa ilmu yang menjadi bidangnya tentu memiliki banyak perkembangan dan harus dikuasai pula. Hal ini untuk menghindari agar siswa tidak mendapatkan materi pembelajaran dari masa lalu, tetapi juga ilmu terbaru. Oleh karena itu, guru harus mau mencari ilmu terbaru untuk dibagikan pada siswa.

Untuk dapat berada pada titik pemahaman tersebut, sejak sebelum memulai pembelajaran guru perlu menanamkan pada diri bahwa mengajar bukan hanya untuk melaksanakan kewajiban pengajaran, tetapi juga upaya mewujudkan ilmu yang bermanfaat. Jika ilmu yang terus dicari dan dibagikan dapat bermanfaat bahkan antar waktu, maka hal tersebut menjadi amal jariyah bagi sang guru.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bersabda:

إِذَا مَاتَ ابْنُ آدَمَ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلا مِنْ ثَلاثٍ : صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ ، أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ ، أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Ketika seseorang telah meninggal dunia, maka terputuslah amalnya kecuali 3 (perkara) : shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang berdoa baginya.

Jika ilmu yang diberikan tidak berkualitas, maka hal itu akan memengaruhi seberapa berkualtaskah ilmu di masa depan. Hal ini karena tanggung jawab pendidikan bukan hanya pada penyampaian ilmu, tetapi juga pengembangan manusia. Hal-hal tersebutlah yang menjadi acuan bahwa Ilmu identik dengan penentu perkembangan peradaban. Pemimpin di masa depan ditentukan oleh ilmu yang disampaikan pada suatu pembelajaran.

Ternyata, selain siswa guru juga memiliki kewajiban untuk belajar agar ilmu yang dibagikan betul-betul bermanfaat dan layak untuk disebarkan lebih luas lagi. Ibarat seorang penulis, guru yang mau “menuliskan” ilmu-ilmu yang terus diperbarui akan terkenang hingga ia tiada. Tak hanya itu, jerih payahnya dalam memberikan pembelajaran juga tercatat sebagai amal dengan pahala yang tak terputus hingga ia meninggalkan dunia. Wallahua’lam bisshawab.

Pin It on Pinterest

Share This

Share This

Share this post with your friends!