Artikel ini ada irisannya tentang artikel yang membahas tentang Undang-Undang Publikasi Informasi Rahasia yang sudah dibuat sebelumnya. Jika kamu termasuk yang up to date dengan perkembangan dunia digital, pasti familiar dengan WikiLeaks, dari namanya saja yang mengandung kata “Leaks” artinya adalah bocor. Secara singkat, ini adalah webuah media yang merilis data-data yang sifatnya rahasis.

Sudah bisa ditebak, dari semua aktivitasnya akan berujung kontroversional yang membuat sang founder mau tidak mau berurusan dengan pihak terkait. Julian Assange, sang founder yang pada 2019 resmi ditahan dan 5 tahun berlalu, tahun 2024 ini dia sudah bebas. Banyak opini menyagkut eksistensi dia, ada yang menyebutkan bebasnya sang founder menjadi babak baru di dunia kebebasan informasi. Mari kita bahas lebih lengkapnya.

Bebasnya Founder WikiLeaks Jadi Sorotan Dunia

Bayangkan dunia di mana informasi sensitif, korupsi, dan pelanggaran hak asasi manusia yang sudah disembunyikan rapat-rapat dari publik kemudian terbongkar. WikiLeaks inilah yang membongkarnya, untuk yang belum tahu, WikiLeaks ini adalah platform yang dikenal mengungkapkan kebenaran melalui dokumen-dokumen rahasia yang kemunculan data rahasia itu mayoritas menggemparkan entitas pemerintah dan perusahaan besar.

Membongkar data-data yang disembunyikan kesannya adalah sebuah tindakan yang tidak terpuji, tapi bagaimana jika data yang disembunyikan itu adalah fakta dan disembunyikannya supaya tidak ada jejak. Misi WikiLeaks dari sang founder Julian Assange memang sejak awal sudah disadari bahwa akan menghadapi risiko besar hingga akhirnya harus membuat dirinya mendekam di penjara. Apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana pembebasannya bisa mempengaruhi masa depan kebebasan informasi?

Penangkapan Julian Assange

Julian Assange pertama kali ditangkap pada tahun 2010 di London atas tuduhan pelanggaran hukum di Swedia. Tuduhan tersebut awalnya terkait kasus kekerasan, usut punya usut, Assange mengklaim bahwa tuntutan itu hanyalah dalih untuk menangkapnya atas keterlibatannya dalam pembocoran dokumen rahasia milik pemerintah Amerika Serikat. Assange pun mencari perlindungan di Kedutaan Besar Ekuador di London selama tujuh tahun agar terhindar dari ekstradisi.

Berselang 9 tahun, tepatnya pada April 2019, status suakanya dicabut oleh pemerintah Ekuador, dan Julian Assange ditangkap oleh otoritas Inggris. Tidak lama setelah itu, pihak Amerika Serikat mengajukan permintaan ekstradisi dengan dakwaan serius terkait spionase dan pelanggaran Undang-Undang Spionase (Espionage Act). Tuduhan ini muncul karena perannya dalam membocorkan ribuan dokumen rahasia militer dan diplomatik melalui WikiLeaks, yang berdampak besar pada citra dan kebijakan pemerintah AS di seluruh dunia.

Penangkapan Assange ternyata menuai PRO dan KONTRA. Untuk netizen yang mendapat fakta kebobrokan sebuah intitusi yang ditutupi merasa dicederai dan memilih PRO dengan sang founder WikiLeaks. Pada 2023, kampanye untuk pembebasan Assange semakin masif, dengan tokoh-tokoh publik dan politisi mendesak Inggris dan Amerika Serikat untuk menghentikan proses hukum. Pembebasan Assange akhirnya disetujui pada 2024, meski masih ada pertanyaan besar tentang bagaimana ia akan hidup di tengah ancaman baru dan statusnya sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan.

Episode WikiLeaks Selanjutnya

Setelah bebasnya Julian Assange, masa depan WikiLeaks menjadi perbincangan hangat, bahkan sampe sekarangpun kita masih bisa mengakses website WikiLeaks. Apakah platform ini akan tetap beroperasi seperti sebelumnya, atau justru menjadi lebih berhati-hati? Di tengah perkembangan teknologi dan keamanan siber yang semakin ketat, tantangan bagi WikiLeaks adalah bagaimana tetap relevan di era informasi yang sangat cepat.

Selain itu, muncul pula kekhawatiran tentang reaksi pemerintah dan perusahaan besar terhadap kebocoran data mereka di masa depan. Apakah publik masih dapat mempercayai WikiLeaks sebagai sumber informasi yang independen dan akurat, atau malah skeptis dan menganggap ini semua adalah knospirasi yang dibayangi oleh kepentingan politik tertentu? Yang jelas, kebebasan Assange membuka peluang baru bagi diskusi tentang transparansi, keamanan data di era digital, dan termasuk dunia jurnalisme terkait etika mempublikasikan data.

Bebasnya Julian Assange adalah sebagai sebagai momen perjuangan kebebasan informasi secara global. Apakah Assange seorang pahlawan atau pengkhianat, sejarah akan menilai perjuangannya dan dampaknya bagi dunia. Tapi satu hal yang pasti: kebenaran adalah hak setiap orang, paradoksnya adalah data juga tak kalah pentingnya harus dijaga sebaik mungkin. Walaupun konteksnya berbeda, sebisa mungkin data kita, khususnya yang ada di cloud atau di internet benar-benar harus di-maintian dan dijaga supaya tidak dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pin It on Pinterest

Share This

Share This

Share this post with your friends!