Ada sebuah pepatah yang mengatakan bahwa, “Bersedekahlah kamu secara sembunyi-sembunyi hingga tangan kirimu tidak mengetahuinya.” Pepatah itu sering kali kita dengar tatkala ada sebuah ajakan untuk bersedekah.
Para ulama katakan bahwa penyebutan tangan kiri di sini hanyalah ibarat yang menggambarkan sedekahnya benar-benar dilakukan secara diam-diam. Tangan kanan dan kiri, kita tahu begitu dekat dan selalu bersama. Ini ibarat bahwa sedekah tersebut dilakuan secara sembunyi-sembunyi.
Sebenarnya, sedekah itu baik secara sembunyi-sembunyi ataupun terang-terangan tidaklah menjadi persoalan. Yang penting adalah niat ketika melakukan sedekah, dan secara balasannya pun sama di sisi Allah Swt, seperti yang sudah disampaikan pada firman-Nya:
Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
(QS. Al-Baqarah: 274)
Namun memang bersedekah secara sembunyi-sembunyi itu lebih baik, menurut beberapa pendapat yang disampaikan. Salah satunya mengacu pada, Abu Hurairah Ra yang mengatakan bahwasanya Rasulullah Saw pernah bersabda:
Orang yang bersedekah dengan suatu sedekah, lalu dirahasiakannya. Sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diperbuat oleh tangan kanannya.
(Al-Baqarah: 271)
Jika kalian menampakkan sedekah, maka baiklah hal itu. Dan jika kalian menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu.
(HR. Al-Bukhari)
Syaikh As Sadi ketika menafsirkan ayat di atas berkata,
Jika sedekah tersebut ditampakkan dengan tetap niatan untuk meraih wajah Allah, maka itu baik. Dan seperti itu sudah mencapai maksud bersedekah. Namun jika dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka itu lebih baik. Jadi ayat ini menunjukkan bahwa sedekah yang dilakukan sembunyi-sembunyi lebih utama daripada dilakukan secara terang-terangan. Namun jika tidak sampai bersedekah karena ia maksud sembunyikan, maka tetap menyampaikan sedekah tadi secara terang-terangan itu lebih baik. Jadi semuanya dilakukan dengan kembali melihat maslahat.
Kata Ibnu Katsir berkata bahwa tetap bersedekah dengan sembunyi-sembunyi itu lebih afdhol karena berdasarkan hadits,
Imam An-Nawawi Asy-Syafii rahimahullah berkata dalam syarah sahih muslim:
Para ulama mengatakan bahwa sedekah sunnah yang afdol dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi karena lebih dekat dengan keikhlasan dan jauh dari riya’ (pamer), adapun sedekah wajib (zakat) lebih afdol dilaksanakan secara terang-terangan. Demikian pula dalam masalah salat, jika salat wajib lebih afdol dilaksanakan secara terang-terangan (jamaah di masjid) dan salat sunnah lebih afdol dilaksanakan secara sembunyi-sembunyi (di rumah).
Ini adalah hukum asal dari sedekah, bahwa menyembunyikannya lebih utama. Akan tetapi jika terdapat manfaat yang lebih besar dengan menampakkannya, seperti contohnya (pada masalah zakat) jika dilakukan dengan sembunyi-sembunyi maka akan terdapat prasangka buruk yaitu dianggap tidak membayarkan zakat. Atau manusia akan mencontoh untuk bersedekah jika menampakkan zakatnya, maka hal tersebut termasuk dalam makna hadits:
Barangsiapa yang membuat contoh yang baik maka dia akan mendapatkan pahala dan pahala orang yang beramal dengannya sampai hari kiamat
Memang benar bahwa menyembunyikan sedekah lebih utama, namun Allah tak pernah melarang hambaNya yang bersedekah secara terang-terangan.
Begitu banyak ayat yang menyebutkan kebaikan dari sedekah sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, karena pada keduanya tersimpan pahala luar biasa. Sehingga tak layak bagi kita bersu’udzon pada muslim yang memperlihatkan sedekahnya bahwa mereka melakukan demikian karena ingin pamer.
Bagaimanapun ikhlas dan pamer (riya’) adalah pekerjaan hati yang amat halus, bukan hak manusia untuk menilainya. Terlebih lagi, Allah tidak mengharamkan sedekah dengan terang-terangan, seperti pada ayat yang disampaikan di atas.