Ketika kita dilahirkan, identitas kita, nama kita didaftarkan dan tercantum di akta kelahiran, KTP (Kartu Tanda Penduduk), dan lain-lain. Nama kita bisa ada yang menyamai, bahkan di daerah yang jauh, berbeda kota bahkan negara juga bisa ada yang sama. Tapi, untuk nama di dunia digital, khususnya kamu yang ingin berkarir dan dikenal secara profesional, hanya ada 1 dan tidak boleh ada yang menyamai.

Perlu digaris bawahi bahwa “nama” di sini konteksnya adalah nama sebuah brand. Artinya nama kita sebagai individu, sebagai warga negara tetap tidak masalah ketika sama dengan individu lain. Tapi secara brand yang mempunyai nilai ekonomis dan nilai bisnis, kita perlu memastikan bahwa nama itu unik, tidak ada menyamai, dan pastinya belum ada yang menggunakan. Berikut checklist persiapan nama brand-mu.

Kata Yang Sederhana

Sejatinya “nama” digunakan untuk pembeda dan aspek yang digunakan ketika berinteraksi. Walaupun pada prakteknya, bukan cuma “nama” yang menjadi pembeda, tapi sebagai identitas, “nama” menjadi aspek yang utama.

Kata yang sederhana, 1 atau 2 kata jelas lebih mengena dan gampang diingat, tapi dalam menentukan nama jelas ada aturannya:

  • Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, moralitas, agama, kesusilaan.
  • Tidak memiliki persamaan dengan dengan brand lain, misal sudah ada brand “Adidas” lantas kita membuat brand dengan nama “Adibas”.
  • Tidak hanya mentebutkan jenis barang atau jasa, misal: “Jus”, “Kopi”.
  • Tidak berkaitan dengan sifat barang atau jasa, misal “Manis”, “Asin”.
  • Bukan nama atau lambang yang umum, misal “Ulang”, “Sepakat”.
  • Tidak memuat unsur yang menyesarkan terkait kualitas, ukuran, dan tujuan barang atau jasa.

Mudah Dieja atau Disebut

Nama sudah sederhana, tapi jangan sampai susah dieja. Terlebih untuk kamu yang sasaran pasarnya adalah lokal alias orang Indonesia, tentu tidak terbiasa dengan istilah yang terlalu banyak huruf konsonannya atau istilah asing.

Unik

Walaupun sudah disebutkan bahwa tidak disarankan menggunakan kata yang umum, tapi tetap kita bisa mengkreasikannya dengan gabungan dua kata atau mengubah penulisannya. Contoh seperti brand kecap “Bango” yang mengubah dari kata “Bangau” atau “GarudaFood” yang menggabungkan 2 kata dan disambung seolah itu adalah 1 kata.

Masih Tersedia di Semua Platform Social Media

Ini yang gampang-gampang susah. karena kita harus mengecek apakah nama brand yang sudah kita definisikan masih tersedia secara “username” di social media populer seperti Facebook, Instagram, TikTok, Twitter.

Domain Masih Tersedia

Sama seperti pengecekan nama di social media, bedanya domain ini untuk nantinya menjadi digital asset yang kita miliki. Karena semua orang bisa membeli domain secara bebas, terlebih domain dengan ekstensi “.com”. Kenapa disebut aset? Karena kita memiliki akses penuh, secara kepemilikan bisa dipertanggungjawabkan, dan yang jelas tidak gratis alias kita mengeluarkan uang untuk membeli domain.

Belum Terdaftar di Dirjen HAKI

Hal yang paling krusial ketika kamu mempersiapkan brang untuk bisnis atau profesional adalah belum terdaftar di HAKI. Belum terdaftar ini berarti nama brand masih bisa kamu ajukan sebagai nama brand. Jika sudah tersedia, mau tidak mau kita harus mencari nama lain atau bernegosiasi dengan pemilik nama yang terdaftar.

Pin It on Pinterest

Share This

Share This

Share this post with your friends!