Belakangan ini, entah apa sebabnya, toleransi begitu kuat digaungkan. Begitu kuat bahkan seringkali malah terlewat batas. Lantas sebenarnya, apa sih arti toleransi? Jika kita merujuk pada KBBI, ada pengertian yang bisa dikatakan cukup untuk mengartikannya secara sederhana.
Toleransi
Batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan Tentu, dalam konteks agama, pengertian tersebut tidak cukup untuk menjelaskan. Tapi mari kita merujuk pada fatwa MUI. Fatwa ini menjelaskan tentang pluralisme dan pluralitas.
Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif, dalam arti haram mencampuradukkan aqidah dan ibadah umat Islam dengan aqidah dan ibadah pemeluk agama lain.
Bagi masyarakat muslim yang tinggal bersama pemeluk agama lain (pluralitas agama), dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif, dalam arti tetap melakukan pergaulan sosial dengan pemeluk agama lain sepanjang tidak saling merugikan.
Lantas, apa bedanya antara pluralimse dan pluralitas?
Pluralisme agama adalah suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Pluralisme agama juga mengajarkan bahwa semua pemeluk agama akan masuk dan hidup berdampingan di surge
Pluralitas agama adalah sebuah kenyataan bahwa di negara atau daerah tertentu terdapat berbagai pemeluk agama yang hidup secara berdampingan.
Dalam fatwa ini, MUI mengharamkan pluralism agama dan memperbolehkan pluralitas agama.
Fatwa dari MUI ini sebenarnya sudah cukup bagi kita sebagai pedoman untuk memahami dan memaknai toleransi itu sendiri. Karena kenyataannya, dalam kehidupan di dunia nyata dan dunia maya, toleransi ini seolah-olah disamarkan maknanya. Termasuk dalam beragama.
Contoh paling sederhana yang seringkali diperdebatkan setiap tahunnya adalah tentang mengucapkan selamat natal. Buya Hamka adalah sosok yang begitu tegas untuk melarang. Bahkan beliau lebih rela dicabut jabatannya dibandingkan mencabut fatwanya. Walaupun secara faktanya, ulama pun memiliki banyak pendapat. Dari sisi ghirah beragama, Buya Hamka seharusnya menjadi teladan bagi kita dalam memaknai toleransi itu sendiri.
Mari kita terima perbedaan pendapat tentang pengucapan selamat natal. Tapi semua ulama sepakat bahwa haram hukumnya terlibat dalam perayaan natal bagi seorang Muslim. Nah, di sinilah narasi sesat yang kerap dibisikkan bahkan dikoarkan.
“Saya kan cuma ngucapin doang. Di hati saya tetap Islam kok.”
“Cuma ikutan iseng doang kok. Bantu-bantu aja. Hati saya tetap Islam kok.”
“Hmm, kayanya semua agama benar deh. Kan semua agama mengajarkan kebaikan.”
Awalnya hanya berucap, lalu terlibat, perlahan meyakini dari hati.
Begitulah jika kita gagal dalam memahami toleransi itu sendiri. Mencari-cari makna toleransi di luar agama. Padahal agamalah yang menjadi pedoman kita dalam hidup di dunia dan hidup setelah di dunia.
Sesungguhnya agama yang haq disisi Allah hanyalah Islam.
(QS Ali Imran: 19)
Barang siapa mengharapkan selain Islam, tidak akan diterima darinya, di akhirat nanti dia termasuk orang-orang merugi.
(QS Ali Imran: 85)
Allah sudah menegaskan dalam Al-quran tentang toleransi itu sendiri. Bahwa hanya Islam agama yang benar. Satu-satunya. Dan siapa yang mengharapkan selain Islam, sungguh merugi. Lantas, kenapa kita sebagai Muslim masih mencari-cari pembenaran lagi?
Jangan gagal memahami toleransi. Prinsipnya sederhana saja. Seperti di Fatwa MUI tadi.
Dalam masalah aqidah dan ibadah, umat Islam wajib bersikap eksklusif.
Dalam masalah sosial yang tidak berkaitan dengan aqidah dan ibadah, umat Islam bersikap inklusif.
Tenang saja. Jangan begitu takut untuk mempertahankan prinsip dalam beragama. Toh jika dikomunikasikan baik-baik, insyaallah semuanya akan saling menerima kok.
Toleransi muamalah, yes. Toleransi akidah, no.